DINSOS KAB. BREBES
Pelayanan Adopsi Anak
Pelayanan Adopsi Anak
1. SK pengangkatan anak anak dari Dinas Sosial Provinsi / tim PIPA
2. SK Penetapan pengangkatan anak dari Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama
Dasar Hukum
Perdirjen Rehsos Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pedoman Teknis Prosedur Pengangkatan Anak
Persyaratan
1. Surat Permohonan ijin Pengangkatan Anak kepada instansi sosial setempat
2. Surat Keterangan sehat COTA dari Rumah Sakit Pemerintah
3. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa COTA dari Dokter Spesialis Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah
4. Surat keterangan tentang fungsi organ reproduksi COTA dari dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi Rumah Sakit Pemerintah
5. copy akta kelahiran COTA;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres setempat;
7. copy surat nikah/akta perkawinan COTA;
8. kartu keluarga dan KTP COTA;
9. copy akta kelahiran CAA;
10. keterangan penghasilan dari tempat bekerja COTA
11. surat pernyataan persetujuan CAA di atas kertas bermaterai cukup bagi anak yang telah mampu menyampaikan pendapatnya dan/atau hasil laporan Pekerja Sosial
12. surat pernyataan motivasi COTA di kertas bermaterai cukup yang menyatakan bahwa pengangkatan anak demi kepentingan terbaik bagi anak dan perlindungan anak;
13. surat pernyataan COTA akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan hak-hak dan kebutuhan anak di atas kertas bermaterai cukup
14. surat pernyataan bahwa COTA akan memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal usulnya dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak
15. Surat Pernyataan COTA bahwa COTA tidak berhak menjadi Wali Nikah bagi anak angkat perempuan dan memberi kuasa kepada wali hakim
16. Surat Pernyataan COTA bahwa COTA untuk memberikan Hibah sebagian hartanya bagi anak angkatnya.
17. Surat Pernyataan persetujuan adopsi dari Pihak keluarga COTA
18. Surat Berita Acara/Penyerahan dan Kuasa dari Pihak Ibu Kandung kepada COTA.
19. Laporan Calon Orang Tua Angkat yang dibuat oleh pekerja sosial Instansi Sosial setempat dan pekerja sosial Panti/Yayasan.
20. Akta Kelahiran Calon Anak Angkat
21. Foto calon orang tua angkat dan calon anak angkat.
22. Rekomendasi proses pengangkatan anak dari Instansi Sosial Propinsi kepada pengadilan.
Waktu
1 - 6 Bulan Sejak Dokumen Persyaratan Lengkap
Biaya
GRATIS
Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik