Menu

DINSOS KAB. BREBES

Pelayanan Tanda Daftar Lembaga / Yayasan

Pelayanan Tanda Daftar Lembaga / Yayasan

Surat Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)

Dasar Hukum

1.    Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004
2.    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebgaimana telah diubah terakhir dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3.    Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial 
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
5.    Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial
6.    Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Nasional lembaga Kesejahteraan Sosial

Persyaratan

"LKS Berbadan Hukum:  
1. Akte Notaris Pendirian yang Disahkan Oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sebagai Badan Hukum 
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
3. Keterangan Domisili LKS dari Lurah/Kepala Desa/Nama Lain Setempat Minimal Selama 3 (tiga) Tahun 
4. Struktur Organisasi Lembaga dan Sususan Kepengurusan Beserta Fotocopy KTP Pengurus
5. Program Pelayanan di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Atas Nama LKS
7. Rekening Bank Atas Nama LKS
8. Data Penerima Manfaat
9. Rekapitulasi Data Staf Pelaksana LKS
10. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten
11. Foto Sekretariat dan Kegiatan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial"

"LKS yang Tidak Berbadan Hukum:  
1. Nota Pendirian yang Dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa/Nama Lain, Camat, atau Bupati/Walikota 
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
3. Keterangan Domisili LKS dari Lurah/Kepala Desa/Nama Lain Setempat Minimal Selama 3 (tiga) Tahun 
4. Struktur Organisasi Lembaga dan Sususan Kepengurusan Beserta Fotocopy KTP Pengurus
5. Program Pelayanan di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Atas Nama LKS
7. Rekening Bank Atas Nama LKS
8. Data Penerima Manfaat
9. Rekapitulasi Data Staf Pelaksana LKS
10. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten
11. Foto Sekretariat dan Kegiatan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial"

Waktu

5 (lima) Hari Kerja Sejak Dokumen Persyaratan Lengkap

Biaya

GRATIS

Detail Layanan

Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik