Menu

DPU KAB. BREBES

Pendampingan Pembuatan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Pendampingan Pembuatan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Dokumen Sertifikat Laik Fungsi

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2OO2 Tentang Bangunan Gedung

Persyaratan

Identitas Pemohon/ Pemilik

Bukti kepemilikan Tanah

KKPR Tata Ruang (Self Declare dari akun OSS)

Dokumen Lingkungan

SKA/SKT/SBU/Ijazah dari perencana Konstruksi

Gambar Perencanaan (Arsitektur, Struktur, dan MEP)

Laporan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung

Data Tenaga Pengkaji Teknis Bersertifikat

As-Built Drawing

Waktu

·       Menerima Permohonan dan Verifikasi Kelengkapan Dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) secara Online melalui simbg.pu.go.id ) (1 Hari)

·       Menugaskan Tim Penilai Teknis (TPT) dan Menjadwalkan Konsultasi (5 Hari)

·       Konsultasi dan Kunjungan Lapangan (1 Hari)

·       Input hasil Konsultasi / Perbaikan Dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) (1 Hari)

·       Finalisasi Data (1 Hari)

·       Validasi dan Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) (1  Hari)

·       Penyerahan Dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) 1 (Hari)

Biaya

Gratis

Detail Layanan

Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik