BPN BREBES
Peralihan Hak Tanggungan / Cessie
Peralihan Hak Tanggungan / Cessie
Dasar Hukum
Persyaratan
- Formulir
permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya
diatas materai cukup
- Surat
kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi
identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah
dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
- Fotokopi
akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan
aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
- Surat
Pengantar dari PPAT
- Sertipikat
asli (Hak Tanggungan dan Hak Atas Tanah)
- Surat tanda bukti peralihan (beralihnya piutang) berupa : Akta Cessie atau akta otentik yang menyatakan adanya cessie tersebut, atau Bukti pewarisan
Keterangan
- Identitas
diri
- Luas,
letak dan penggunaan tanah yang dimohon
- Pernyataan
tanah tidak sengketa
- Pernyataan
tanah/bangunan dikuasai secara fisik
Waktu
Biaya
Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik