BPN BREBES
Surat Keterangan Pendaftaran Tanah
Surat Keterangan Pendaftaran Tanah
Dasar Hukum
Persyaratan
- Formulir
permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya
diatas materai cukup
- Surat
kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi
identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah
dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
- Bukti hubungan hukum antara subjek dan objek hak
Keterangan
- Identitas
diri
- Luas,
letak dan penggunaan tanah yang dimohon
Waktu
4 hari kerja
Biaya
Biaya Rp. 50.000 per surat keterangan pendaftaran tanah
Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik