Menu

POLRES BREBES

PERPANJANGAN SIM

PERPANJANGAN SIM


Dasar Hukum

Persyaratan

Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah:

  1. SIM lama Anda
  2. E-KTP
  3. Hasil RIKKES Jasmani
  4. Hasil Tes Psikologi
  5. Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
  6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Mohon memastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan SATPAS.

Waktu

Biaya

Detail Layanan

Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik