BPN BREBES
Pengecekan Sertifikat
Pengecekan Sertifikat
Dasar Hukum
Persyaratan
- Formulir
permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya
diatas materai cukup
- Surat
kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi
identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah
dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
- Sertipikat
hak atas tanah/Sertipikat HMSRS
- Surat pengantar dari PPAT untuk kegiatan peralihan/pembebanan hak dengan akta PPAT
Keterangan
- Identitas
diri
- Luas,
letak dan penggunaan tanah yang dimohon
Waktu
1 hari kerja
Biaya
Biaya Rp. 50.000 per sertifikat hak atas tanah
Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik