Menu

DINDUKCAPIL KAB. BREBES

Penerbitan KK karena Anggota Bayi Baru Lahir

Penerbitan KK karena Anggota Bayi Baru Lahir

Dasar Hukum

Undang-undang No 24 tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Persyaratan

1. Fotokopi surat keterangan kelahiran yaitu  dari rumahsakit/Puskesmas/ fasilitas kesehatan/dokter/bidan
2. Fotokopi buku nikah/kutipan akta  perkawinan/bukti lain yang sah
3. KK lama Asli

Waktu

1 (satu) hari

Biaya

Gratis

Detail Layanan

Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik