DINDUKCAPIL KAB. BREBES
Penerbitan KK karena Anggota Bayi Baru Lahir
Penerbitan KK karena Anggota Bayi Baru Lahir
Dasar Hukum
Undang-undang No 24 tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Persyaratan
1. Fotokopi surat keterangan kelahiran yaitu dari rumahsakit/Puskesmas/ fasilitas kesehatan/dokter/bidan
2. Fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah
3. KK lama Asli
Waktu
1 (satu) hari
Biaya
Gratis
Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik