Menu

DPU KAB. BREBES

Pendampingan Pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Pendampingan Pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Dokumen Surat Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2OO2 Tentang Bangunan Gedung

Persyaratan

Identitas Pemohon/ Pemilik

Bukti kepemilikan Tanah

KKPR Tata Ruang (Self Declare dari akun OSS)

Dokumen Lingkungan

SKUB (Untuk Fungsi Peribadatan)

Siteplan/ Masterplan (Untuk Fungsi Perumahan)

SKA/SKT/SBU/Ijazah dari perencana Konstruksi

Gambar Perencanaan (Arsitektur, Struktur, dan MEP)

Waktu

··    Menerima Permohonan dan Verifikasi Kelengkapan Dokumen PBG secara Online melalui simbg.pu.go.id  (1 Hari)

·       Menugaskan Tim Penilaian Teknis (TPT) atau Tim Profesi Ahli (TPA) dan Penjadwalan Konsultasi (5 Hari)

·       Konsultasi Administrasi + Teknis (1 Hari)

·       Input hasil Konsultasi / Perbaikan Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (1 Hari)

·       Finalisasi Data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (1 Hari)

·       Perhitangan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (1 Hari)

·       Validasi dan Penerbitan Surat Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung (1 Hari)

·       Penyerahan Dokumen Surat Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung (1 Hari)

Biaya

Sesuai Dengan Peraturan Daerah

Detail Layanan

Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik