BPN BREBES
Hapusnya Hak Tanggungan / Roya
Hapusnya Hak Tanggungan / Roya
Dasar Hukum
Persyaratan
- Formulir
permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya
diatas materai cukup
- Surat
kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi
identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah
dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
- Fotokopi
akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan
aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
- Sertipikat
tanah dan Sertipikat Hak Tanggungan dan/atau konsen roya jika sertipikat
Hak Tanggungan hilang
- Surat
Roya/Keterangan Lunas/Pelunasan Hutang dari Kreditur
- Fotocopy KTP pemberi HT (debitur), penerima HT (Kreditur) dan/atau kuasanya yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
Keterangan
- Identitas
diri
- Luas,
letak dan penggunaan tanah yang dimohon
Waktu
5 hari kerja
Biaya
Biaya Rp. 50.000 per sertifikat hak tanggungan
Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik